Kerasnya kehidupan anak jalanan belakangan menjadi sorotan nasional. Terungkapnya kasus pembunuhan dengan mutilasi oleh psikopat bernama “Babe” menjadi pemicunya. Babe mengaku membunuh, dan memutilasi empat belas anak jalanan yang menjadi “binaannya”.
Setelah kasus Babe mencuat, perhatian terhadap keberadaan anak jalanan ikut terangkat. Tidak hanya pemerintah melalui Dinas Sosial, tetapi juga banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berperan serta untuk “mengangkat” anak jalanan dari habitatnya di jalan. Bahkan Menteri Sosial telah mencanangkkan pada tahun 2011 seluruh ruas jalan di Indonesia bebas dari anak jalanan.
“Kami bergelut di LSM yang terjun langsung mencermati kondisi anak jalanan di Jakarta. Menurut hemat saya, anak jalanan harus disadar bahwa pendidikan mampu menye–lamatkan hidup mereka. Meskipun akan memerlukan waktu antara lima hingga sepuluh tahun ke depan, tetapi kesadaran itu harus ditanamkan dari sekarang,” kata Drs. Umar Sumardinata, pimpinan rumah singgah Insan Mandiri.
Tentu saja bukan tanpa hambatan dalam mengajak anak-anak yang biasa hidup sesuka hati untuk mengikuti pendidikan formal. Karena mereka yang seharian berada di jalanan untuk mencari uang, harus “duduk diam” mendengarkan paparan yang sebagian besar tidak dipahami kegunaannya. Artinya, dengan mengikuti pembelajaran justru mengurangi pendapatan yang sangat besar manfaatnya bagi diri sendiri dan keluarganya.
Padahal, dalam keluarga anak jalanan, pendapatan sekarang diguna–kan untuk mencukupi kebutuhan hari ini. Untuk esok hari, baru diupayakan pada hari itu juga. Tidak ada perencanaan terhadap masa depan dan membiarkan hidup mengalir begitu saja di jalanan. Bahkan menyisihkan uang untuk kesehatan pun tidak pernah mereka lakukan.
“Mereka tidak peduli. Berapapun uang yang didapatkan akan dihabiskan pada hari itu juga. Karena besok toh bisa mencari lagi, begitu seterusnya. Jadi mereka memang tidak memiliki manajemen terhadap penghasilan sendiri. Makanya saya memotivasi mereka untuk ‘merelakan’ sedikit waktunya untuk mencari ilmu, dengan mengikuti pendidikan. Mereka harus tahu bahwa pendidikan akan menolong saat mereka dalam kesusahan,” tambahnya.
Penuh Perjuangan
Menurut Drs. Umar Sumardinata, sangat sulit untuk mengajak anak jalanan menempuh pendidikan. Sepanjang hari mereka hidup di jalanan, bermain-main dan memperoleh makanan dengan mudah. Untuk itu, ditempuh jalan tengah bagi anak jalanan dalam menyelenggara–kan pendidikan bagi mereka. Tidak hanya Kejar Paket A, B, dan C, tetapi juga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi anak jalanan tersebut.
Umar mengakui, untuk meyakinkan anak jalanan agar mereka menjalani pendidikan non formal dan informal sangat berat. Banyak tantangan dan hambatan yang harus diatasinya, mulai sarana dan prasarana hingga keengganan orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya karena akan mengurangi waktu mereka untuk mencari uang bagi hidupnya. Ia harus mendatangi satu per satu anak-anak jalanan di tempat tinggalnya dan berbicara dengan orang tua masing-masing.
Umar juga harus banyak “beredar” di jalan-jalan, di bawah jembatan, bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, stasiun dan terminal, serta para pemilik lapak agar dikenali oleh anak jalanan. Ia juga melakukan pendekatan terhadap orang-orang kurang mampu di kampung-kampung untuk tetap menyekolahkan anak-anaknya.
“Dalam merekrut anak-anak jalanan agar mereka berpendidikan memerlu–kan perjuangan tersendiri. Kesabaran dalam menghadapi mereka merupakan modal utama agar program-program yang kita jalankan berhasil. Bagi mereka ijazah tidak penting, tetapi keterampilan sebagai bekal hidup lebih utama,” ungkapnya.
Awalnya, lanjut mantan pengajar sebuah SMA di daerah Cawang ini, ia memberikan bimbingan belajar (Bim–bel) bagi siswa yang orang tuanya mengalami PHK akibat krisis moneter tahun 1997. Banyak siswa yang tidak kembali ke sekolah, sementara pihak sekolah tidak memberikan dispensasi khusus bagi anak-anak korban PHK. Sebagai Pembina OSIS, ia berupaya sekuat tenaga agar anak-anak tersebut bisa kembali sekolah. Hasilnya nihil, keputusan sekolah tetap dijalankan dengan akibat banyak anak tidak sekolah dan terjun ke jalanan.
Umar tergerak hatinya untuk memberikan pertolongan. Ia membuka bimbingan belajar di rumah bagi anak-anak di sekitar tempat tinggalnya. Tempatnya di mushola di dekat rumahnya di bantaran rel Matraman. Ia memberikan pembelajaran bagi anak-anak tidak mampu. Dari situ, ia tahu bahwa kendala klasik yang membuat anak-anak tidak sekolah hanya satu, ekonomi. Padahal, banyak orang tua yang sebenarnya memiliki motivasi kuat untuk menyekolahkan anak-anaknya.
“Tetapi karena krisis, mereka terpaksa membiarkan anak-anaknya berhenti sekolah. Alasan ini saya temukan saat mengajar di sebuah LSM di rumah singgah, menjadi volunteer/ tutor bagi anak-anak jalanan di daerah Cempaka Putih serta anak-anak bermasalah hukum di LP Salemba. Pemerintah dan ILO menanyakan kesediaan saya untuk membuka sendiri rumah singgah bagi anak-anak terlantar,” kisah mantan marketing asuransi ini.
Dinas sosial, jelasnya, mendorong dirinya agar melembagakan tempat pendidikan yang dikelolanya. Dengan bantuan seorang donatur (Pak Intan) ia kemudian mendirikan rumah belajar/ rumah singgah dalam bentuk yayasan (Yayasan Annur Muhiyam) pada tanggal 9 Februari 1999.
Produk Ilegal
Dalam menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan anak jalanan, Umar menemui banyak kendala. Terutama datang dari komunitas anak jalanan sendiri, yang sulit untuk menerima kenyataan bahwa mereka memerlukan pendidikan. Pasalnya, untuk dapat mengakses pendidikan formal mereka tidak memiliki persyaratan yang diperlukan seperti Akte Kelahiran, KTP dan KK milik orang tuanya.
“Mereka merupakan produk ilegal dan tinggal di bantaran kali dan pinggir rel yang tidak memiliki identitas resmi dan sah. Kedua, mereka memang dari keluarga pendidikan rendah dan buta huruf, sehingga dorongan orang tua agar anaknya berpendidikan juga rendah,” kisahnya.
Di sisi lain, jelas Umar yang memiliki warga binaan se–jumlah 800 orang ini, masyarakat juga belum mendukung sepenuhnya ter–hadap upaya per–lindungan anak. Tidak heran, hak-hak dasar anak seperti termaktub dalam UU Perlindungan Anak seakan-akan ter–abaikan. Penyebabnya adalah karena UU PA belum sepenuhnya di–sosialisasikan hingga ke tingkat akar rumput (grass root), akibat minimnya anggaran untuk itu.
Dengan anggaran yang minim, jelasnya, untuk memberikan sarana dan prasarana belajar di rumah singgah menjadi masalah yang cukup pelik. Anggaran yang kecil juga menimpa panti-panti sosial yang dikelola Dinas Sosial yang hanya memberikan Rp 3000 per hari bagi para penghuninya. Padahal, panti sosial adalah tempat rujukan dari rumah singgah bagi anak jalanan yang dianggap memiliki potensi untuk berkembang.
“Kita juara umum tingkat nasional lomba musik anak jalanan dan mengadakan pelatihan bagi anak-anak di atas usia 17 tahun. Tahun 2000, rumah singgah ini dimulai dengan “menjinakkan” 40 anak jalanan, yang sekarang sudah sukses. Salah satunya bahkan menjadi Kepala Sekolah MDI di Sukabumi. Dari situ kelihatan kalau pendidikan itu mampu mengubah nasib suatu bangsa,” tandasnya.